Informasi dalam negeri: 94,2% pangsa teknologi penyimpanan energi baterai lithium-ion pada tahun 2022,
PSE,
PSE (Keamanan Produk Peralatan & Material Listrik) adalah sistem sertifikasi wajib di Jepang. Ini juga disebut 'Inspeksi Kepatuhan' yang merupakan sistem akses pasar wajib untuk peralatan listrik. Sertifikasi PSE terdiri dari dua bagian: EMC dan keamanan produk dan juga merupakan peraturan penting dalam undang-undang keselamatan Jepang untuk peralatan listrik.
Interpretasi Peraturan METI untuk Persyaratan Teknis (H25.07.01), Lampiran 9, Baterai sekunder ion litium
● Fasilitas yang memenuhi syarat: MCM dilengkapi dengan fasilitas yang memenuhi syarat yang dapat memenuhi seluruh standar pengujian PSE dan melakukan pengujian termasuk korsleting internal paksa, dll. Hal ini memungkinkan kami untuk memberikan berbagai laporan pengujian khusus dalam format JET, TUVRH, dan MCM, dll. .
● Dukungan teknis: MCM memiliki tim profesional yang terdiri dari 11 insinyur teknis yang berspesialisasi dalam standar dan peraturan pengujian PSE, dan mampu menawarkan peraturan dan berita PSE terbaru kepada klien dengan cara yang tepat, komprehensif, dan cepat.
● Layanan yang terdiversifikasi: MCM dapat menerbitkan laporan dalam bahasa Inggris atau Jepang untuk memenuhi kebutuhan klien. Sejauh ini, MCM telah menyelesaikan lebih dari 5000 proyek PSE untuk klien secara total.
Wakil direktur Departemen Konservasi Energi dan Peralatan Sains dan Teknologi Administrasi Energi Nasional baru-baru ini mengatakan pada konferensi pers, dalam hal pangsa teknologi penyimpanan energi terpasang baru pada tahun 2022, teknologi penyimpanan energi baterai lithium-ion menyumbang 94,2 %, masih berada pada posisi dominan mutlak. Penyimpanan energi udara terkompresi baru, teknologi penyimpanan energi aliran baterai masing-masing menyumbang 3,4% dan 2,3%. Selain itu, teknologi roda gila, gravitasi, ion natrium, dan penyimpanan energi lainnya juga telah memasuki tahap demonstrasi rekayasa. Baru-baru ini, Kelompok Kerja Standar Baterai Lithium-ion dan Produk Serupa mengeluarkan resolusi untuk GB 31241-2014/GB 31241-2022, memperjelas definisi baterai kantong, yaitu, selain baterai film aluminium-plastik tradisional, untuk baterai berselubung logam (kecuali silinder, sel kancing) ketebalan cangkangnya tidak melebihi 150μm juga dapat dianggap sebagai baterai kantong. Resolusi ini dikeluarkan terutama karena dua pertimbangan berikut.Pada tanggal 28 Desember 2022, situs resmi METI Jepang mengeluarkan pengumuman terbaru dari Lampiran 9. Lampiran 9 yang baru akan mengacu pada persyaratan JIS C62133-2:2020, yang berarti sertifikasi PSE untuk baterai litium sekunder akan menyesuaikan persyaratan JIS C62133-2:2020. Ada masa transisi selama dua tahun, sehingga pelamar masih bisa mengajukan Jadwal 9 versi lama hingga 28 Desember 2024.