Ekspor Baterai Lithium —Poin PentingPeraturan Kepabeanan,
Poin Penting,
CTIA, singkatan dari Cellular Telecommunications and Internet Association, adalah organisasi sipil nirlaba yang didirikan pada tahun 1984 dengan tujuan menjamin keuntungan bagi operator, produsen, dan pengguna. CTIA terdiri dari semua operator dan produsen layanan radio seluler AS, serta layanan dan produk data nirkabel. Didukung oleh FCC (Komisi Komunikasi Federal) dan Kongres, CTIA menjalankan sebagian besar tugas dan fungsi yang biasanya dilakukan oleh pemerintah. Pada tahun 1991, CTIA menciptakan sistem evaluasi dan sertifikasi produk yang tidak memihak, independen dan terpusat untuk industri nirkabel. Berdasarkan sistem ini, semua produk nirkabel di tingkat konsumen harus menjalani uji kepatuhan dan produk yang memenuhi standar terkait akan diberikan hak untuk menggunakan penandaan CTIA dan tersedia di rak-rak toko di pasar komunikasi Amerika Utara.
CATL (Laboratorium Pengujian Resmi CTIA) mewakili laboratorium yang diakreditasi oleh CTIA untuk pengujian dan peninjauan. Laporan pengujian yang dikeluarkan dari CATL semuanya akan disetujui oleh CTIA. Sedangkan laporan dan hasil pengujian lainnya dari non-CATL tidak akan dikenali atau tidak memiliki akses ke CTIA. CATL yang diakreditasi oleh CTIA bervariasi dalam industri dan sertifikasi. Hanya CATL yang memenuhi syarat untuk pengujian dan inspeksi kepatuhan baterai yang memiliki akses ke sertifikasi baterai untuk kepatuhan terhadap IEEE1725.
a) Persyaratan Sertifikasi untuk Kepatuhan sistem Baterai terhadap IEEE1725— Berlaku untuk Sistem Baterai dengan sel tunggal atau beberapa sel yang dihubungkan secara paralel;
b) Persyaratan Sertifikasi untuk Kepatuhan sistem Baterai terhadap IEEE1625— Berlaku untuk Sistem Baterai dengan beberapa sel yang dihubungkan secara paralel atau paralel dan seri;
Tip hangat: Pilih standar sertifikasi di atas dengan benar untuk baterai yang digunakan di ponsel dan komputer. Jangan menyalahgunakan IEEE1725 untuk baterai di ponsel atau IEEE1625 untuk baterai di komputer.
●Teknologi Keras:Sejak tahun 2014, MCM telah menghadiri konferensi paket baterai yang diadakan oleh CTIA di AS setiap tahunnya, dan dapat memperoleh informasi terkini serta memahami tren kebijakan baru tentang CTIA dengan cara yang lebih cepat, akurat, dan aktif.
●Kualifikasi:MCM diakreditasi CATL oleh CTIA dan memenuhi syarat untuk melakukan semua proses terkait sertifikasi termasuk pengujian, audit pabrik, dan pengunggahan laporan.
Apakah baterai litium tergolong barang berbahaya?
Ya, baterai litium tergolong barang berbahaya.
Menurut peraturan internasional seperti Rekomendasi Pengangkutan Barang Berbahaya (TDG), Kode Barang Berbahaya Maritim Internasional (Kode IMDG), dan Petunjuk Teknis Pengangkutan Barang Berbahaya yang Aman melalui Udara yang diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( ICAO), baterai litium termasuk dalam Kelas 9: Berbagai bahan dan barang berbahaya, termasuk bahan berbahaya bagi lingkungan.
Ada 3 kategori utama baterai litium dengan 5 nomor PBB yang diklasifikasikan berdasarkan prinsip pengoperasian dan metode pengangkutan:
Baterai litium mandiri: Baterai ini dapat dibagi lagi menjadi baterai logam litium dan baterai litium-ion, masing-masing sesuai dengan nomor PBB UN3090 dan UN3480.
Baterai litium yang dipasang pada peralatan: Demikian pula, baterai tersebut dikategorikan menjadi baterai logam litium dan baterai litium-ion, masing-masing sesuai dengan nomor PBB UN3091 dan UN3481.
Kendaraan bertenaga baterai lithium atau perangkat self-propelled: Contohnya termasuk mobil listrik, sepeda listrik, skuter listrik, kursi roda listrik, dll., sesuai dengan nomor PBB UN3171.
Apakah baterai litium memerlukan pengemasan barang berbahaya?
Menurut peraturan TDG, baterai litium yang memerlukan pengemasan barang berbahaya meliputi:
Baterai logam litium atau baterai paduan litium dengan kandungan litium lebih dari 1g.
Paket baterai logam litium atau paduan litium dengan total kandungan litium melebihi 2g.
Baterai lithium-ion dengan kapasitas terukur melebihi 20 Wh, dan paket baterai lithium-ion dengan kapasitas terukur melebihi 100 Wh.
Penting untuk diperhatikan bahwa baterai litium yang dikecualikan dari kemasan barang berbahaya tetap perlu mencantumkan nilai watt-jam pada kemasan luarnya. Selain itu, perangkat tersebut harus menampilkan tanda baterai litium yang sesuai, yang mencakup batas putus-putus berwarna merah dan simbol hitam yang menunjukkan risiko kebakaran pada paket baterai dan selnya.
Apa saja persyaratan pengujian sebelum pengiriman baterai litium?
Sebelum pengiriman baterai lithium dengan nomor PBB UN3480, UN3481, UN3090, dan UN3091, baterai tersebut harus menjalani serangkaian pengujian sesuai Sub-bagian 38.3 Bagian III Rekomendasi PBB tentang Pengangkutan Barang Berbahaya – Manual Pengujian dan Kriteria . Pengujian tersebut meliputi: simulasi ketinggian, uji siklus termal (suhu tinggi dan rendah), getaran, guncangan, korsleting eksternal pada 55 ℃, benturan, benturan, pengisian berlebih, dan pelepasan paksa. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan pengangkutan baterai litium secara aman.