Indonesia|Rencana Tahun 2022 Memasukkan Power Bank ke dalam Wajib,
Indonesia,
Kementerian Elektronika & Teknologi Informasi dirilisBarang Elektronika & Teknologi Informasi-Kewajiban Pendaftaran Wajib I-Diberitahu pada tanggal 7thSeptember 2012 dan mulai berlaku pada tanggal 3 September 2012rdOktober, 2013. Barang Elektronik & Teknologi Informasi Persyaratan Wajib Registrasi yang biasa disebut sertifikasi BIS, sebenarnya disebut registrasi/sertifikasi CRS. Semua produk elektronik dalam katalog produk registrasi wajib yang diimpor ke India atau dijual di pasar India harus terdaftar di Bureau of Indian Standards (BIS). Pada bulan November 2014, ditambahkan 15 jenis produk wajib terdaftar. Kategori baru meliputi: ponsel, baterai, bank daya, catu daya, lampu LED dan terminal penjualan, dll.
Sel/baterai sistem nikel: IS 16046 (Bagian 1): 2018/ IEC62133-1: 2017
Sel/baterai sistem litium: IS 16046 (Bagian 2): 2018/ IEC62133-2: 2017
Sel koin/baterai disertakan dalam CRS.
● Kami telah fokus pada sertifikasi India selama lebih dari 5 tahun dan membantu klien mendapatkan surat BIS baterai pertama di dunia. Dan kami memiliki pengalaman praktis dan akumulasi sumber daya yang solid di bidang sertifikasi BIS.
● Mantan pejabat senior Biro Standar India (BIS) dipekerjakan sebagai konsultan sertifikasi, untuk memastikan efisiensi kasus dan menghilangkan risiko pembatalan nomor registrasi.
● Dilengkapi dengan keterampilan penyelesaian masalah komprehensif yang kuat dalam sertifikasi, kami mengintegrasikan sumber daya asli di India. MCM menjaga komunikasi yang baik dengan otoritas BIS untuk memberikan informasi dan layanan sertifikasi paling mutakhir, paling profesional, dan paling otoritatif kepada klien.
● Kami melayani perusahaan terkemuka di berbagai industri dan mendapatkan reputasi yang baik di bidangnya, yang membuat kami sangat dipercaya dan didukung oleh klien.
BSN (Standar Nasional Indonesia telah mengeluarkan Rencana Program Regulasi Teknis Nasional (PNRT) 2022. Persyaratan keselamatan power bank portabel yang menggunakan baterai sekunder berbasis litium sebagai sumber tenaganya akan dimasukkan dalam daftar program sertifikasi.
Standar pengujian sertifikat power bank akan memperhatikan SNI 8785:2019 Power bank lithium-ion-Bagian: Persyaratan keselamatan umum sebagai standar pengujian, yang mengacu pada standar IEC: IEC62133-2, IEC60950-1, IEC60695-11-10, IEC60730-1, IEC 62321-8 dan Standar Nasional Indonesia: SNI IEC 62321:2015, dan ruang lingkup penerapannya adalah bank daya dengan tegangan keluaran kurang dari atau sama dengan 60V dan energi kurang dari atau sama dengan 160Wh.
Sesuai dengan keputusan dan pengaturan Komite Sentral Partai dan Dewan Negara, sejak tahun 2009, Kementerian Keuangan dan departemen terkait dengan penuh semangat mendukung pengembangan industri kendaraan energi baru. Dengan upaya bersama dari semua pihak, tingkat teknologi kendaraan energi baru di negara kita terus ditingkatkan, kinerja produk telah meningkat secara signifikan, dan skala produksi dan penjualan menduduki peringkat pertama di dunia selama enam tahun.
April 2020, keempat kementerian (Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional) bersama-sama mengeluarkan pemberitahuan untuk memperbaiki kebijakan Subsidi Pemerintah untuk Promosi dan Penerapan Kendaraan Energi Baru (Keuangan dan Konstruksi [2020] No. 86). “Prinsipnya subsidi tahun 2020-2022 dipotong sebesar 10%, 20%, dan 30% pada kendaraan yang memenuhi syarat angkutan umum. Bisnis resmi Partai dan badan-badan pemerintah tidak akan berkurang pada tahun 2020, tetapi berkurang pada tahun 2021-2022 masing-masing sebesar 10% dan 20% dari tahun sebelumnya. Pada prinsipnya, kendaraan bersubsidi akan dibatasi sekitar 2 juta unit per tahun. “Pada tahun 2021, menghadapi dampak buruk akibat penyebaran epidemi global dan kekurangan chip, industri kendaraan energi baru masih mencapai pertumbuhan yang substansial, dan industri ini berkembang dalam tren yang baik. Pada tahun 2022, kebijakan subsidi akan terus diturunkan secara tertib sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga menciptakan lingkungan kebijakan yang stabil. Keempat kementerian baru-baru ini mengeluarkan Pemberitahuan tersebut, yang mengklarifikasi persyaratan terkait kebijakan subsidi keuangan.