Interpretasi edisi ketigaUL 2271-2023,
UL 2271-2023,
SIRIM adalah bekas lembaga penelitian standar dan industri Malaysia. Ini adalah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Menteri Keuangan Malaysia. Organisasi ini ditugaskan oleh pemerintah Malaysia untuk bekerja sebagai organisasi nasional yang bertanggung jawab atas manajemen standar dan kualitas, serta mendorong perkembangan industri dan teknologi Malaysia. SIRIM QAS, sebagai anak perusahaan SIRIM, adalah satu-satunya pintu gerbang pengujian, inspeksi dan sertifikasi di Malaysia.
Saat ini sertifikasi baterai lithium yang dapat diisi ulang masih bersifat sukarela di Malaysia. Namun hal ini dikatakan akan menjadi wajib di masa depan, dan akan berada di bawah pengelolaan KPDNHEP, departemen perdagangan dan konsumen Malaysia.
Standar Pengujian: MS IEC 62133:2017, yang mengacu pada IEC 62133:2012
● Membangun saluran pertukaran teknis dan pertukaran informasi yang baik dengan SIRIM QAS yang menugaskan seorang spesialis untuk menangani proyek MCM dan pertanyaan saja dan untuk berbagi informasi terkini yang tepat di bidang ini.
● SIRIM QAS mengenali data pengujian MCM sehingga sampel dapat diuji di MCM alih-alih dikirim ke Malaysia.
● Menyediakan layanan terpadu untuk sertifikasi baterai, adaptor, dan telepon seluler di Malaysia.
Standar ANSI/CAN/UL/ULC edisi 2271-2023, berlaku untuk pengujian keamanan baterai untuk Kendaraan Listrik Ringan (LEV), diterbitkan pada September 2023 untuk menggantikan standar lama versi 2018. Standar versi baru ini mengalami perubahan definisi , persyaratan struktural, dan persyaratan pengujian.
Penambahan definisi Sistem Manajemen Baterai (BMS): Sirkuit kontrol baterai dengan perangkat perlindungan aktif yang memantau dan memelihara sel dalam wilayah operasi yang ditentukan: dan yang mencegah kondisi pengisian berlebih, arus berlebih, suhu berlebih, suhu rendah, dan pelepasan berlebih pada sel. Penambahan Definisi Sepeda Motor Listrik: Kendaraan bermotor listrik yang mempunyai tempat duduk atau sadel untuk digunakan oleh pengendara dan dirancang untuk berjalan dengan tidak lebih dari tiga roda yang bersentuhan dengan tanah, tetapi tidak termasuk traktor. Sepeda motor listrik dimaksudkan untuk digunakan di jalan raya umum termasuk jalan raya. Penambahan definisi Skuter Listrik: Perangkat dengan berat kurang dari seratus pon yang: