MalaysiaSIRIMSertifikasi,
SIRIM,
▍Perkenalan
SIRIM, sebelumnya dikenal sebagai Standard and Industrial Research Institute of Malaysia (SIRIM), adalah organisasi korporasi yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Malaysia, di bawah Menteri Keuangan Incorporated. Organisasi ini telah dipercaya oleh Pemerintah Malaysia untuk menjadi organisasi nasional dalam bidang standar dan kualitas, dan sebagai penggerak keunggulan teknologi dalam industri Malaysia. SIRIM QAS, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh SIRIM Group, menjadi satu-satunya jendela untuk semua pengujian, inspeksi dan sertifikasi di Malaysia. Saat ini, baterai lithium sekunder disertifikasi secara sukarela, namun dalam waktu dekat akan diwajibkan di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen (KPDNHEP, sebelumnya dikenal sebagai KPDNKK).
▍Standar
● MS IEC 62133:2017, setara dengan IEC 62133:2012.
▍MCM's Kekuatan
●MCM berhubungan erat dengan SIRIM dan KPDNHEP (Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia). Seseorang di SIRIM QAS ditugaskan secara khusus untuk menangani proyek MCM dan berbagi informasi paling akurat dan otentik dengan MCM secara tepat waktu.
● SIRIM QAS menerima data pengujian MCM dan dapat melakukan pengujian saksi di MCM tanpa mengirimkan sampel ke Malaysia, sehingga secara signifikan memperpendek waktu tunggu proyek.
● MCM dapat memberikan layanan satu atap kepada klien dengan membuat solusi terintegrasi untuk sertifikasi baterai, adaptor, dan produk host di Malaysia.
SIRIM, sebelumnya dikenal sebagai Standard and Industrial Research Institute of Malaysia (SIRIM), adalah organisasi korporasi yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Malaysia, di bawah Menteri Keuangan Incorporated. Organisasi ini telah dipercaya oleh Pemerintah Malaysia untuk menjadi organisasi nasional dalam bidang standar dan kualitas, dan sebagai penggerak keunggulan teknologi dalam industri Malaysia. SIRIM QAS, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh SIRIM Group, menjadi satu-satunya jendela untuk semua pengujian, inspeksi dan sertifikasi di Malaysia. Saat ini, baterai lithium sekunder disertifikasi secara sukarela, namun dalam waktu dekat akan diwajibkan di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen (KPDNHEP, sebelumnya dikenal sebagai KPDNKK).
MS IEC 62133:2017, setara dengan IEC 62133:2012.
MCM berhubungan erat dengan SIRIM dan KPDNHEP (Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia). Seseorang di SIRIM QAS ditugaskan secara khusus untuk menangani proyek MCM dan berbagi informasi paling akurat dan otentik dengan MCM secara tepat waktu.