Kementerian Keuangan Mengeluarkan Pemberitahuan Kebijakan Subsidi untuk PromosiEnergi BaruKendaraan pada tahun 2022,
Energi Baru,
Sejak 25thAgustus 2008,Kementerian Ekonomi Pengetahuan Korea (MKE) mengumumkan bahwa Komite Standar Nasional akan menerapkan tanda sertifikasi terpadu nasional yang baru — bernama tanda KC yang menggantikan Sertifikasi Korea selama periode antara Juli 2009 dan Desember 2010. Sertifikasi keselamatan Peralatan Listrik skema (Sertifikasi KC) adalah skema konfirmasi keselamatan wajib dan mengatur sendiri menurut Undang-Undang Kontrol Keselamatan Peralatan Listrik, sebuah skema yang mensertifikasi keselamatan produksi dan penjualan.
Perbedaan antara sertifikasi wajib dan pengaturan mandiri(sukarela)konfirmasi keamanan:
Untuk pengelolaan peralatan listrik yang aman, sertifikasi KC dibagi menjadi sertifikasi keselamatan wajib dan pengaturan mandiri (sukarela) sebagai klasifikasi bahaya produk. Subyek sertifikasi Wajib diterapkan pada peralatan listrik yang struktur dan metode penerapannya dapat menyebabkan akibat atau hambatan serius yang berbahaya seperti kebakaran, sengatan listrik. Sedangkan subjek sertifikasi keselamatan yang diatur sendiri (sukarela) diterapkan pada peralatan listrik yang struktur dan metode penerapannya hampir tidak dapat menimbulkan akibat atau hambatan berbahaya yang serius seperti kebakaran, sengatan listrik. Dan bahaya serta hambatan tersebut dapat dicegah dengan melakukan pengujian terhadap peralatan listrik.
Semua badan hukum atau perseorangan baik di dalam maupun di luar negeri yang bergerak di bidang pembuatan, perakitan, pengolahan alat-alat listrik.
Ajukan permohonan sertifikasi KC dengan model produk yang dapat dibagi menjadi model dasar dan model seri.
Untuk memperjelas jenis model dan desain peralatan listrik, akan diberikan nama produk yang unik sesuai dengan fungsinya yang berbeda.
A. Baterai lithium sekunder untuk digunakan dalam aplikasi portabel atau perangkat yang dapat dilepas
B. Sel tidak tunduk pada sertifikat KC baik untuk dijual atau dirakit dalam baterai.
C. Untuk baterai yang digunakan dalam perangkat penyimpanan energi atau UPS (catu daya tak terputus), dan dayanya yang lebih besar dari 500Wh berada di luar cakupan.
D. Baterai yang kepadatan energi volumenya lebih rendah dari 400Wh/L masuk dalam cakupan sertifikasi sejak 1st, April 2016.
● MCM menjalin kerja sama yang erat dengan laboratorium Korea, seperti KTR (Korea Testing & Research Institute) dan mampu menawarkan solusi terbaik dengan kinerja biaya tinggi dan layanan bernilai tambah kepada klien dari segi waktu tunggu, proses pengujian, sertifikasi biaya.
● Sertifikasi KC untuk baterai lithium yang dapat diisi ulang dapat diperoleh dengan menyerahkan sertifikat CB dan mengubahnya menjadi sertifikat KC. Sebagai CBTL di bawah TÜV Rheinland, MCM dapat menawarkan laporan dan sertifikat yang dapat digunakan untuk konversi sertifikat KC secara langsung. Dan lead time dapat dipersingkat jika mengaplikasikan CB dan KC secara bersamaan. Terlebih lagi, harga terkait akan lebih menguntungkan.
BSN (Standar Nasional Indonesia telah mengeluarkan Rencana Program Regulasi Teknis Nasional (PNRT) 2022. Persyaratan keselamatan power bank portabel yang menggunakan baterai sekunder berbasis litium sebagai sumber tenaganya akan dimasukkan dalam daftar program sertifikasi.
Standar pengujian sertifikat power bank akan memperhatikan SNI 8785:2019 Power bank lithium-ion-Bagian: Persyaratan keselamatan umum sebagai standar pengujian, yang mengacu pada standar IEC: IEC62133-2, IEC60950-1, IEC60695-11-10, IEC60730-1, IEC 62321-8 dan Standar Nasional Indonesia: SNI IEC 62321:2015, dan ruang lingkup penerapannya adalah power bank dengan tegangan keluaran kurang dari atau sama dengan 60V dan energi kurang dari atau sama dengan 160Wh.
Sesuai dengan keputusan dan pengaturan Komite Sentral Partai dan Dewan Negara, sejak tahun 2009, Kementerian Keuangan dan departemen terkait dengan penuh semangat mendukung pengembangan industri kendaraan energi baru. Dengan upaya bersama dari semua pihak, tingkat teknologi kendaraan energi baru di negara kita terus ditingkatkan, kinerja produk telah meningkat secara signifikan, dan skala produksi dan penjualan menduduki peringkat pertama di dunia selama enam tahun.
April 2020, keempat kementerian (Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional) bersama-sama mengeluarkan pemberitahuan untuk memperbaiki kebijakan Subsidi Pemerintah untuk Promosi dan PenerapanEnergi BaruKendaraan (Keuangan dan Konstruksi [2020] No. 86). “Prinsipnya subsidi tahun 2020-2022 dipotong sebesar 10%, 20%, dan 30% pada kendaraan yang memenuhi syarat angkutan umum. Bisnis resmi Partai dan badan-badan pemerintah tidak akan berkurang pada tahun 2020, tetapi berkurang pada tahun 2021-2022 masing-masing sebesar 10% dan 20% dari tahun sebelumnya. Pada prinsipnya, kendaraan bersubsidi akan dibatasi sekitar 2 juta unit per tahun. “Pada tahun 2021, menghadapi dampak buruk akibat penyebaran epidemi global dan kekurangan chip, industri kendaraan energi baru masih mencapai pertumbuhan yang substansial, dan industri ini berkembang dalam tren yang baik. Pada tahun 2022, kebijakan subsidi akan terus diturunkan secara tertib sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga menciptakan lingkungan kebijakan yang stabil. Keempat kementerian baru-baru ini mengeluarkan Pemberitahuan tersebut, yang mengklarifikasi persyaratan terkait kebijakan subsidi keuangan.