Latar belakang
Australia memiliki persyaratan pengendalian untuk keselamatan, efisiensi energi, dan kompatibilitas elektromagnetik produk elektronik dan listrik, yang sebagian besar dikontrol melalui empat jenis sistem regulasi, yaituACMA, EESS, PERMATA, dan CECdaftar. Masing-masing sistem kontrol telah menyiapkan proses perizinan kelistrikan dan persetujuan peralatan.
Karena perjanjian saling pengakuan antara Federasi Australia, negara bagian Australia, dan Selandia Baru, sistem kendali untuk produk elektronik dan listrik di atas berlaku di Australia dan Selandia Baru. MCM akan fokus menjelaskan proses sertifikasi listing ACMA, EESS, dan CEC.
Sertifikasi ACMA (berfokus pada kompatibilitas elektromagnetik (EMC) produk listrik)
Hal ini terutama ditangani oleh Otoritas Komunikasi dan Media Australia. Sertifikasi ini terutama diperoleh melalui pernyataan mandiri oleh produsen apakah produk tersebut memenuhi persyaratan standar. Produk yang dikontrol oleh sertifikasi ini terutama mencakup empat pengumuman berikut:
1、Pengumuman Logo Telekomunikasi
2、Pengumuman penandaan peralatan komunikasi radio
3, pengumuman label energi elektromagnetik/radiasi elektromagnetik
4, pengumuman kompatibilitas elektromagnetik
Sertifikasi ACMA membagi tiga tingkat kepatuhan menurut produk dan mengusulkan persyaratan sertifikasi yang sesuai.
Standar yang berlaku untuk baterai konsumen:
Menurut tingkat kepatuhan yang diklasifikasikan oleh ACMA,sel tidak berlaku. Namun baterai dapat disertifikasi menurut level 1 dan diuji menggunakan standar EN 55032. Berdasarkan pertimbangan keselamatan, selain laporan EMC, disarankan untuk memberikan laporan baterai tambahan IEC 62133-2 dan sertifikat untuk menerbitkan DoC lokal.
Sertifikasi EESS (keamanan)
EESS (Skema Keamanan Peralatan Listrik) dikelola oleh Electrical Regulatory Authorities Council (ERAC), badan puncak regulasi produk listrik di Australia dan Selandia Baru. Sertifikasi EESS dirancang untuk menjamin keamanan kelistrikan peralatan listrik yang diproduksi atau diimpor ke Australia. Semua importir dan produsen produk listrik terkait dalam negeri (peralatan listrik dalam cakupannya) diwajibkan untuk mendaftar di database sebagai “Pemasok yang Bertanggung Jawab”. Konten pendaftaran mencakup informasi tentang perusahaan dan produk listrik terkait yang diimpor, diproduksi, atau dijual. Produk yang dikendalikan oleh sertifikasi EESS mencakup produk listrik dengan tegangan pengenal ACtage 50V-1000V atau tegangan pengenal DC 120V-1500V, dirancang atau dipromosikan untuk keperluan rumah tangga, pribadi, atau serupa. Produk-produk ini dibagi menjadi tiga tingkat risiko berdasarkan potensi risiko keselamatan menurut AS/NZS 4417.2: L3, L2 dan L1, yaitu produk berisiko tinggi, produk berisiko menengah, dan produk berisiko rendah.
- L1:Produk yang tidak termasuk dalam L2 atau L3, seperti peralatan tampilan video dan gambar, baterai sekunder dengan voltase dalam kisaran 120V~1500V, dll.
- L2:Peralatan listrik berisiko menengah sebagaimana didefinisikan dalam AS/NZS 4417.2, seperti perangkat komunikasi saluran listrik, proyektor, penerima televisi, dll.
- L3: Peralatan listrik berisiko tinggi sebagaimana didefinisikan oleh AS/NZS 4417.2, seperti pengisi daya, steker, soket, konektor listrik, peralatan portabel, penyedot debu, dll.
Persyaratan label:
Produk yang memenuhi keselamatan kelistrikan dan EMC dapat menggunakan logo RCM:
- Ketinggian logo RCM yang disarankan tidak boleh kurang dari 3mm, warna apa pun, tahan lama dan tahan lama;
- Bisa di produk atau di label atau di manual;
- Tanda logonya seperti di bawah ini:
Daftar CEC (Produk Penyimpanan Rumah)
CEC (Dewan Energi Bersih) adalah badan tertinggi di industri energi bersih Australia. Produk yang harus disertakan dalam katalog kendali CEC hanya dapat diizinkan untuk dipasang di proyek penyimpanan energi terminal oleh badan pengatur sistem tenaga listrik dan mengajukan subsidi pemerintah terkait jika produk tersebut tercantum dalam daftar persetujuan CEC.
Produk yang termasuk dalam daftar CEC meliputi: inverter, peralatan konversi daya (PCE), modul fotovoltaik, dan peralatan penyimpanan energi baterai (dengan atau tanpa PCE).
Ketentuan yang berlaku untuk produk yang terdaftar di CEC adalah:
1、Peralatan yang ditujukan untuk (atau dipasang di) penggunaan domestik, perumahan, atau serupa;
2, baterai litium;
3、Energi yang diukur oleh perangkat penyimpanan energi yang dikeluarkan pada 0,1C harus 1kWh~200kWh;
4、Untuk modul baterai, batas atas tegangan keluaran adalah 1500Vd.c (Tidak ada bagian yang boleh diakses oleh pengguna atau bagian aktif oleh pemasang);
5、Untuk sistem baterai pra-rakitan (BS), batas atas tegangan keluaran adalah 1500Vd.c;
6、Untuk sistem penyimpanan energi baterai terintegrasi (BESS) yang telah dirakit sebelumnya, batas atas tegangan keluaran adalah 1000Va.c (Tidak ada batas tegangan DC internal, perakitan di tempat, pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan tegangan DC internal yang tidak dapat diakses);
7、Perangkat terhubung secara permanen ke peralatan listrik.
Kesimpulan
Semua produk elektronik dan listrik yang dijual di pasar Australia dan Selandia Baru, kecuali produk yang berada di luar cakupan, harus mematuhi persyaratan sertifikasi untuk daftar ACMA, EESS, dan CEC. Jika tidak, jika ditemukan ketidakpatuhan, produk tersebut mungkin menghadapi risiko penarikan kembali dan menghadapi tanggung jawab hukum yang relevan.
MCM dapat memberi Anda interpretasi komprehensif tentang peraturan Australia dan Selandia Baru serta layanan terpadu: pengujian, sertifikasi, dan registrasi sistem EESS dan ACMA. MCM bekerja sama dengan banyak lembaga sertifikasi lokal, seperti SAA (laboratorium rekomendasi yang diakui oleh ASS) dan Global Mark. Jika Anda memiliki produk yang perlu diekspor ke Australia dan Selandia Baru, silakan menghubungi MCM.
Waktu posting: 20 Maret 2024