Pengumpulan Opini rencana SNI Indonesia tahun 2020~2021

Sertifikasi produk wajib SNI Indonesia sudah ada sejak lama. Bagi produk yang telah memperoleh sertifikat SNI, logo SNI harus dicantumkan pada produk dan kemasan luarnya.

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia akan mengumumkan peraturan SNI atau daftar produk baru berdasarkan data produksi, impor, dan ekspor dalam negeri untuk tahun anggaran berikutnya. 36 standar produk tercakup dalam rencana tahun ini

2020~2021, termasuk aki starter mobil, aki starter sepeda motor di Kelas L, sel fotovoltaik, peralatan rumah tangga, lampu dan aksesori LED, dll. Di bawah ini adalah sebagian daftar dan informasi standar.

 

 

Sertifikasi SNI Indonesia memerlukan inspeksi pabrik dan pengujian sampel yang memakan waktu sekitar 3 bulan. Proses sertifikasi secara singkat tercantum sebagai berikut:

  • Produsen atau importir mendaftarkan mereknya di lokal Indonesia
  • Pemohon mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi SNI
  • Petugas SNI dikirim untuk audit awal pabrik dan pemilihan sampel
  • SNI menerbitkan sertifikat setelah audit pabrik dan pengujian sampel
  • Importir mengajukan Surat Penerimaan Barang (SPB)
  • Pemohon mencetak NPB (nomor registrasi produk) yang terdapat pada file SPB pada produk
  • Pengecekan dan pengawasan SNI secara berkala

Batas waktu pengumpulan opini adalah 9 Desember. Produk-produk dalam daftar tersebut diharapkan berada dalam cakupan sertifikasi wajib pada tahun 2021. Berita lebih lanjut akan segera diperbarui nanti. Jika ada persyaratan mengenai sertifikasi SNI Indonesia, silakan menghubungi layanan pelanggan atau staf penjualan MCM. MCM akan memberi Anda solusi tepat waktu dan profesional.

 


Waktu posting: 12 Januari 2021