Amandemen Kode IMDG edisi 40-20 (2021) yang dapat digunakan secara opsional mulai 1 Januari 2021 hingga menjadi wajib pada 1 Juni 2022.
Catatan pada masa transisi yang diperpanjang ini Amandemen 39-18 (2018) dapat terus digunakan.
Perubahan Amandemen 40-20 diselaraskan dengan pembaruan peraturan Model edisi ke-21. Berikut beberapa ringkasan singkat perubahan terkait baterai:
Kelas 9
- 2.9.2.2– di bawah baterai Litium, entri untuk UN 3536 memiliki baterai litium ion atau baterai logam litium yang disisipkan di bagian akhir; pada ”Bahan atau barang lain yang menimbulkan bahaya selama pengangkutan…”, ditambahkan PSN alternatif untuk UN 3363, BARANG BERBAHAYA DALAM PASAL; catatan kaki sebelumnya mengenai penerapan Kode pada substansi dan artikel yang dirujuk juga telah dihapus.
3.3- Ketentuan Khusus
- SP 390-– persyaratan yang berlaku jika suatu paket berisi kombinasi baterai litium yang terdapat dalam peralatan dan baterai litium yang dikemas bersama peralatan.
Bagian 4: Penyediaan Pengepakan dan Tangki
- Hlm 622,berlaku untuk limbah UN 3549 yang diangkut untuk dibuang.
- Hlm801,berlaku untuk baterai UN 2794, 2795 dan 3028 telah diganti.
Bagian 5:Prosedur pengiriman
- 5.2.1.10.2,– Spesifikasi ukuran tanda baterai litium telah diubah dan sedikit diperkecil dan kini bisa berbentuk persegi. (100*100mm / 100*70mm)
- Di 5.3.2.1.1,SCO-III yang belum dikemas kini dimasukkan dalam persyaratan untuk menampilkan Nomor PBB pada kiriman.
Berkenaan dengan dokumentasi, informasi yang melengkapi PSN pada bagian uraian barang berbahaya, 5.4.1.4.3, telah diubah. Pertama, sub-ayat .6 sekarang diperbarui menjadi khusus
juga merujuk pada bahaya tambahan, dan pengecualian untuk peroksida organik dihilangkan.
Terdapat sub-ayat baru .7 yang mensyaratkan bahwa ketika sel atau baterai lithium ditawarkan untuk pengangkutan berdasarkan ketentuan khusus 376 atau ketentuan khusus 377, “RUSAK/CACAT”, “BATERAI LITHIUM UNTUK PEMBUANGAN” atau “BATERAI LITHIUM UNTUK DAUR ULANG” harus tertera pada dokumen pengangkutan barang berbahaya.
- 5.5.4,Terdapat 5.5.4 baru terkait penerapan ketentuan Kode IMDG untuk barang berbahaya dalam peralatan atau dimaksudkan untuk digunakan selama pengangkutan misalnya baterai litium, kartrid sel bahan bakar yang terdapat dalam peralatan seperti pencatat data dan alat pelacak kargo, yang dipasang pada atau ditempatkan dalam paket dll.
Perubahan judul lebih sedikit dibandingkan biasanya. Amandemen akibat pembatasan yang diberlakukan pada pertemuan IMO karena pandemi virus corona, berdampak pada agenda kerja normal. Dan masih versi lengkap terakhir
tidak dipublikasikan, Namun kami akan terus memberi tahu Anda lebih detail ketika kami menerima versi final.
Waktu posting: 31 Des-2020