Tanya Jawab untukPSESertifikasi,
PSE,
PSE (Keamanan Produk Peralatan & Material Listrik) adalah sistem sertifikasi wajib di Jepang. Ini juga disebut 'Inspeksi Kepatuhan' yang merupakan sistem akses pasar wajib untuk peralatan listrik. Sertifikasi PSE terdiri dari dua bagian: EMC dan keamanan produk dan juga merupakan peraturan penting dalam undang-undang keselamatan Jepang untuk peralatan listrik.
Interpretasi Peraturan METI untuk Persyaratan Teknis (H25.07.01), Lampiran 9, Baterai sekunder ion litium
● Fasilitas yang memenuhi syarat: MCM dilengkapi dengan fasilitas yang memenuhi syarat yang dapat memenuhi seluruh standar pengujian PSE dan melakukan pengujian termasuk korsleting internal paksa, dll. Hal ini memungkinkan kami untuk memberikan berbagai laporan pengujian khusus dalam format JET, TUVRH, dan MCM, dll. .
● Dukungan teknis: MCM memiliki tim profesional yang terdiri dari 11 insinyur teknis yang berspesialisasi dalam standar dan peraturan pengujian PSE, dan mampu menawarkan peraturan dan berita PSE terbaru kepada klien dengan cara yang tepat, komprehensif, dan cepat.
● Layanan yang terdiversifikasi: MCM dapat menerbitkan laporan dalam bahasa Inggris atau Jepang untuk memenuhi kebutuhan klien. Sejauh ini, MCM telah menyelesaikan lebih dari 5000 proyek PSE untuk klien secara total.
Baru-baru ini ada 2 berita penting untuk sertifikasi PSE Jepang:
METI mempertimbangkan untuk membatalkan pengujian tabel 9 yang terlampir. Sertifikasi PSE hanya akan menerima JIS C 62133-2:2020 di lampiran 12. Versi baru template TRF IEC 62133-2:2017 menambahkan Perbedaan Nasional Jepang.Banyak pertanyaan yang diajukan dengan fokus pada informasi di atas. Di sini kami mengambil beberapa pertanyaan umum untuk menjawab pertanyaan yang paling mengkhawatirkan.
Benarkah Tabel 9 yang terlampir akan dibatalkan? Kapan?
Ya itu benar. Kami telah berkonsultasi dengan personel METI dan memastikan bahwa mereka memiliki rencana internal untuk membatalkan lampiran tabel 9, dan hanya mempertahankan lampiran 12 dari JIS C 62133-2 (J62133-2). Tanggal pasti pelaksanaannya belum ditentukan. Akan ada rancangan amandemen yang akan diterbitkan pada akhir tahun 2022 untuk konsultasi publik.
(Pemberitahuan tambahan: Pada tahun 2008, PSE memulai sertifikasi wajib untuk baterai lithium-ion portabel yang dapat diisi ulang, yang standarnya adalah tabel terlampir 9. Sejak itu, tabel terlampir 9, sebagai penjelasan standar teknis untuk referensi standar baterai lithium-ion ke standar IEC, tidak pernah diubah. Namun, kita tahu bahwa pada tabel 9 terlampir, tidak ada persyaratan untuk mengamati tegangan setiap sel. Dalam situasi ini, rangkaian proteksi mungkin tidak berfungsi, yang akan menyebabkan overcharge; sedangkan pada JIS C 62133-2 yang mengacu pada IEC 62133-2:2017 memerlukan pemantauan tegangan pada setiap sel. Rangkaian proteksi akan aktif untuk menghentikan pengisian daya ketika sel terisi penuh untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat pengisian berlebih baterai lithium-ion, tabel terlampir 9, yang tidak memerlukan deteksi tegangan sel, akan digantikan oleh JIS C 62133-2 dari tabel terlampir 12.)