Menafsirkan Perubahan Aturan Sertifikasi CQC

Deskripsi Singkat:


Instruksi Proyek

Menafsirkan Perubahan Aturan Sertifikasi CQC,
Menafsirkan Perubahan Aturan Sertifikasi CQC,

▍Apa itu KC?

Sejak 25thAgustus 2008,Kementerian Ekonomi Pengetahuan Korea (MKE) mengumumkan bahwa Komite Standar Nasional akan menerapkan tanda sertifikasi terpadu nasional yang baru — bernama tanda KC yang menggantikan Sertifikasi Korea selama periode antara Juli 2009 dan Desember 2010. Sertifikasi keselamatan Peralatan Listrik skema (Sertifikasi KC) adalah skema konfirmasi keselamatan wajib dan mengatur sendiri menurut Undang-Undang Kontrol Keselamatan Peralatan Listrik, sebuah skema yang mensertifikasi keselamatan produksi dan penjualan.

Perbedaan antara sertifikasi wajib dan pengaturan mandiri(sukarela)konfirmasi keamanan

Untuk pengelolaan peralatan listrik yang aman, sertifikasi KC dibagi menjadi sertifikasi keselamatan wajib dan pengaturan mandiri (sukarela) sebagai klasifikasi bahaya produk. Subyek sertifikasi Wajib diterapkan pada peralatan listrik yang struktur dan metode penerapannya dapat menyebabkan akibat atau hambatan serius yang berbahaya seperti kebakaran, sengatan listrik.Sedangkan subjek sertifikasi keselamatan yang diatur sendiri (sukarela) diterapkan pada peralatan listrik yang struktur dan metode penerapannya hampir tidak dapat menimbulkan akibat atau hambatan berbahaya yang serius seperti kebakaran, sengatan listrik.Dan bahaya serta hambatan tersebut dapat dicegah dengan melakukan pengujian terhadap peralatan listrik.

▍Siapa yang dapat mengajukan sertifikasi KC:

Semua badan hukum atau perseorangan baik di dalam maupun di luar negeri yang bergerak di bidang pembuatan, perakitan, pengolahan alat-alat listrik.

▍Skema dan metode sertifikasi keselamatan:

Ajukan permohonan sertifikasi KC dengan model produk yang dapat dibagi menjadi model dasar dan model seri.

Untuk memperjelas jenis model dan desain peralatan listrik, akan diberikan nama produk yang unik sesuai dengan fungsinya yang berbeda.

▍ Sertifikasi KC untuk baterai Lithium

  1. Standar sertifikasi KC untuk baterai lithiumKC62133:2019
  2. Ruang lingkup produk sertifikasi KC untuk baterai lithium

A. Baterai lithium sekunder untuk digunakan dalam aplikasi portabel atau perangkat yang dapat dilepas

B. Sel tidak tunduk pada sertifikat KC baik untuk dijual atau dirakit dalam baterai.

C. Untuk baterai yang digunakan dalam perangkat penyimpanan energi atau UPS (catu daya tak terputus), dan dayanya yang lebih besar dari 500Wh berada di luar cakupan.

D. Baterai yang kepadatan energi volumenya lebih rendah dari 400Wh/L masuk dalam cakupan sertifikasi sejak 1st, April 2016.

▍Mengapa MCM?

● MCM menjalin kerja sama yang erat dengan laboratorium Korea, seperti KTR (Korea Testing & Research Institute) dan mampu menawarkan solusi terbaik dengan kinerja biaya tinggi dan layanan bernilai tambah kepada klien dari segi waktu tunggu, proses pengujian, sertifikasi biaya.

● Sertifikasi KC untuk baterai lithium yang dapat diisi ulang dapat diperoleh dengan menyerahkan sertifikat CB dan mengubahnya menjadi sertifikat KC.Sebagai CBTL di bawah TÜV Rheinland, MCM dapat menawarkan laporan dan sertifikat yang dapat digunakan untuk konversi sertifikat KC secara langsung.Dan lead time dapat dipersingkat jika mengaplikasikan CB dan KC secara bersamaan.Terlebih lagi, harga terkait akan lebih menguntungkan.

Sejak 1 Mei 2022, CQC akan mengadopsi revisi terbaru Peraturan Sertifikasi Keselamatan CQC11-464112-2015 untuk Baterai Sekunder dan Paket Baterai yang Digunakan pada Perangkat Elektronik Portabel/Stasiun, yang meningkatkan persyaratan sertifikasi untuk baterai litium-ion dan paket baterai untuk alat tulis perangkat elektronik, serta perubahan sertifikasi mode 2 dan 3 masa berlaku sertifikat menjadi 5 tahun.
Cakupan penerapan untuk meningkatkan baterai sekunder dan baterai yang digunakan pada peralatan elektronik stasioner, termasuk peralatan teknologi informasi stasioner (peralatan IT), peralatan audio dan video (peralatan AV), peralatan teknologi komunikasi (peralatan CT), pengendalian pengukuran dan peralatan elektronik laboratorium dan sejenisnya peralatan.Selain itu, catu daya tak terputus (UPS), catu daya darurat (EPS), serta baterai litium-ion dan paket baterai lainnya juga berlaku untuk aturan penerapan ini.
Perubahan paragraf 4.2.1 Berdasarkan standar: Standar IEC 62133:2012, GB/T28164-2011 telah dihapus, dan Kriteria Sertifikasi Keselamatan GB 40165-2021 untuk Baterai Lithium-ion dan Paket Baterai yang Digunakan pada Perangkat Elektronik Portabel/Stasioner telah ditambahkan.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami