FAQ tentang Sertifikasi CE

FAQ tentang Sertifikasi CE

Lingkup Tanda CE:

Tanda CE hanya berlaku untuk produk dalam lingkup peraturan UE.Produk yang bertanda CE menunjukkan bahwa produk tersebut telah dinilai mematuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan UE.Produk yang diproduksi di mana pun di dunia memerlukan tanda CE jika ingin dijual di Uni Eropa.

Cara mendapatkan Tanda CE:

Sebagai produsen produk, Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk menyatakan kepatuhan terhadap semua persyaratan.Anda tidak memerlukan lisensi untuk membubuhkan tanda CE pada produk Anda, namun sebelum itu, Anda harus:

  • Pastikan produk mematuhi semuanyaPeraturan UE
  • Menentukan apakah produk dapat dievaluasi sendiri atau perlu melibatkan pihak ketiga yang ditunjuk dalam evaluasi;
  • Atur dan arsipkan file teknis yang membuktikan kepatuhan produk.Isinya harus mencakup hal-hal berikuts:
  1. Nama dan Alamat Perusahaan Atau Yang KuasaPerwakilan'
  2. Nama Produk
  3. Penandaan Produk, seperti nomor seri
  4. Nama dan Alamat Desainer & Produsen
  5. Nama dan Alamat Pihak Penilai Kepatuhan
  6. Deklarasi Mengikuti Prosedur Penilaian Kompleks
  7. Deklarasi kesesuaian
  8. instruksidan Menandai
  9. Pernyataan Kepatuhan Produk terhadap Peraturan Terkait
  10. Deklarasi Kepatuhan terhadap Standar Teknis
  11. Daftar Komponen
  12. Hasil tes
  • Menyusun dan menandatangani Deklarasi Kesesuaian

Bagaimana cara menggunakan tanda CE?

  • Tanda CE harus terlihat jelas dan tidak rusak karena gesekan.
  • Tanda CE terdiri dari huruf pertama “CE”, dan dimensi vertikal kedua huruf tersebut harus sama dan tidak kurang dari 5 mm (kecuali ditentukan dalam persyaratan produk terkait).
  1. Jika Anda ingin memperkecil atau memperbesar tanda CE pada produk, Anda harus memperbesar proporsi yang sama;
  2. Selama huruf pertama tetap terlihat, tanda CE dapat memiliki bentuk yang berbeda-beda (misalnya berwarna, padat atau berlubang).
  3. Jika tanda CE tidak dapat ditempelkan pada produk itu sendiri, maka dapat ditempelkan pada kemasan atau brosur yang menyertainya.

Pemberitahuan:

  • Jika produk tunduk pada beberapa arahan/peraturan UE dan arahan/peraturan ini memerlukan penandaan CE, dokumen yang menyertainya harus menunjukkan bahwa produk tersebut mematuhi semua arahan/peraturan UE yang berlaku.
  • Setelah produk Anda memiliki tanda CE, Anda harus memberikan semua informasi dan dokumen pendukung terkait tanda CE kepada mereka jika diwajibkan oleh otoritas kompeten nasional.
  • Tindakan membubuhkan tanda CE pada produk yang tidak perlu dibubuhi tanda CE adalah dilarang.
  • 项目内容2

Waktu posting: 04 Januari 2022