Indonesia|2022 Rencana Memasukkan Power Bank Secara Wajib

Rencana Indonesia 2022 untuk Memasukkan Power Bank ke dalam Wajib

BSN (Standar Nasional Indonesia telah mengeluarkan Rencana Program Regulasi Teknis Nasional (PNRT) 2022. Persyaratan keselamatan power bank portabel yang menggunakan baterai sekunder berbasis litium sebagai sumber tenaganya akan dimasukkan dalam daftar program sertifikasi.

Standar pengujian sertifikat power bank akan memperhatikan SNI 8785:2019 Power bank lithium-ion-Bagian: Persyaratan keselamatan umum sebagai standar pengujian, yang mengacu pada standar IEC: IEC62133-2, IEC60950-1, IEC60695-11-10, IEC60730-1, IEC 62321-8 dan Standar Nasional Indonesia: SNI IEC 62321:2015, dan ruang lingkup penerapannya adalah power bank dengan tegangan keluaran kurang dari atau sama dengan 60V dan energi kurang dari atau sama dengan 160Wh.

图 foto1

项目内容2


Waktu posting: 07 Februari 2022