Baterai Lithium Dan Sertifikat Inspeksi Paket Berbahaya

Baterai Lithium Dan Sertifikat Inspeksi Paket Berbahaya.

Apa itu Sertifikat Inspeksi Paket Berbahaya:

“Sertifikat pemeriksaan paket berbahaya” adalah nama umum yang sebenarnya berartidikeluarkan setelah pemeriksaan kinerja paket memenuhi syarat dandikeluarkan setelah penilaian penggunaan paket memenuhi syarat.

Diperlukan sertifikat pemeriksaan paket berbahaya saat mengekspor barang berbahaya.Produk kimia berbahaya yang diekspor, termasuk barang berbahaya, juga memerlukan sertifikat pemeriksaan kemasan berbahaya.

Cara mengajukan sertifikat pemeriksaan paket berbahaya:

Menurut “Pemeriksaan Komoditas Impor dan Ekspor Republik Rakyat Tiongkok” dan peraturan penerapannya, produsen yang mengekspor kontainer kemasan barang berbahaya harus mengajukan permohonan ke bea cukai tempat asal untuk penilaian kinerja kontainer paket barang berbahaya.Produsen yang mengekspor kargo berbahaya harus mengajukan permohonan kepada bea cukai tempat asal untuk penilaian penggunaan kontainer paket barang berbahaya.

Perlu menyediakan file di bawah ini selama aplikasi

 

Hasil Pemeriksaan Kinerja Paket Pengangkutan Barang Ekspor (kecuali produk dalam jumlah besar);

Laporan Identifikasi Karakteristik Bahaya Berdasarkan Kategori;

Label pemberitahuan bahaya (kecuali untuk produk dalam jumlah besar, hal serupa selanjutnya) dan contoh lembar data keselamatan, yang terjemahannya dalam bahasa Mandarin harus disediakan jika dalam bahasa asing.

Nama produk, jumlah dan informasi lain dari inhibitor atau stabilisator yang sebenarnya ditambahkan, untuk produk yang perlu menambahkan inhibitor atau stabilisator apa pun.

Apakah baterai lithium memerlukan Sertifikat Inspeksi Paket Berbahaya

Menurut peraturan, baterai lithium yang melebihi batas termasuk barang berbahaya, yang ekspornya perlu menerapkan Sertifikat Inspeksi Paket Berbahaya:

1. Sel logam litium atau paduan litium: kandungan litium lebih dari 1 gram;

2. Baterai logam litium atau paduan litium: total litium lebih dari 2 gram;

3. Sel Li-ion: Nilai watt-jam melebihi 20 W•h

4. Baterai Li-ion: Nilai watt-jam melebihi 100W•h

Pertanyaan umum saat menerapkan Sertifikat Inspeksi Paket Berbahaya

1. Saat menerapkan sertifikat klasifikasi bahaya dan identifikasi bahan kimia (disingkat laporan HCI), hanya laporan UN38.3 dengan logo CNAS yang tidak diterima;

Solusi: kini laporan HCI dapat diterbitkan tidak hanya oleh pusat teknis atau laboratorium internal bea cukai, namun juga oleh beberapa agen inspeksi yang memenuhi syarat.Persyaratan yang diakui setiap agen untuk laporan UN38.3 berbeda.Bahkan untuk pusat teknis atau laboratorium internal bea cukai dari tempat yang berbeda, persyaratannya berbeda.Oleh karena itu, penting untuk mengubah agen inspeksi yang menerbitkan laporan HCI.

2. Saat menerapkan laporan HCI, laporan UN38.3 yang diberikan bukan versi terbaru;

Saran: Konfirmasikan terlebih dahulu kepada agen inspeksi yang menerbitkan laporan HCI versi UN38.3 yang diakui, lalu berikan laporan berdasarkan versi UN38.3 yang disyaratkan.

3. Apakah ada persyaratan dalam laporan HCI saat mengajukan Sertifikat Inspeksi Paket Berbahaya?

Persyaratan adat istiadat setempat berbeda-beda.Beberapa bea cukai mungkin hanya meminta laporan dengan cap CNAS, sementara beberapa bea cukai hanya mengakui laporan dari laboratorium dalam sistem dan beberapa institusi di luar sistem.Pemberitahuan hangat: konten di atas disortir oleh editor berdasarkan dokumen yang relevan dan pengalaman kerja, hanya untuk referensi.

项目内容


Waktu posting: 10 Des-2021