UN EC ER100.03 Mulai Berlaku

PBB EC ER100.03

Ringkasan Revisi Standar:

Pada bulan Juli 2021, Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa (UNECE) telah merilis Seri 03 Amandemen Peraturan R100 (EC ER100.03) resmi mengenai baterai kendaraan listrik.Amandemen ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan.

 

Konten yang diubah:

1Perubahan persyaratan keselamatan tegangan tinggi untuk kendaraan:

Penambahan persyaratan baru untukperlindungan tahan air;

Penambahan persyaratan baru untuk peringatan jika terjadi kegagalan pada REESS dan kandungan energi REESS yang rendah

2. Amandemen REESS.

Revisi kondisi kualifikasi pengujian: persyaratan baru “tanpa emisi gas” ditambahkan (berlaku kecuali)

Penyesuaian SOC sampel yang diuji: SOC harus diisi dari sebelumnya tidak kurang dari 50%, menjadi tidak kurang dari 95%, dalam pengujian getaran, benturan mekanis, benturan, kebakaran, korsleting, dan siklus kejut termal;

Revisi arus dalam uji proteksi overcharge: revisi dari 1/3C ke arus pengisian maksimum yang diizinkan REESS.

Penambahan pengujian arus lebih.

Persyaratan ditambahkan sehubungan dengan perlindungan suhu rendah REESS, pengelolaan emisi gassesidari REESS, peringatan jika terjadi kegagalan operasional kontrol kendaraan yang mengatur pengoperasian aman REESS, peringatan jika terjadi peristiwa termal dalam REESS, perlindungan konduksi panas, dan dokumen kebijakan alarm.

 

Penerapan Standar:

Standar ini mulai berlaku sejak tanggal efektif hingga 1 September 2023. Dokumen amandemen ECE R100.02 dan dokumen ECE R100.03 berlaku efektif secara paralel.


Waktu posting: 28 Sep-2021